KRISTOLOGI PEMBEBASAN SEBAGAI FONDASI MISIOLOGIS GEREJA DALAM MELAWAN PERDAGANGAN ORANG
Keywords:
Kristologi Pembebasan, Misiologi, Perdagangan Orang, Martabat Manusia, Advokasi, KontekstualAbstract
Perdagangan orang atau human trafficking merupakan kejahatan yang melanggar hak asasi manusia dan merendahkan martabat manusia sebagai citra Allah (imago Dei). Fenomena ini tidak hanya menjadi masalah hukum dan sosial, tetapi juga merupakan tantangan teologis yang serius yang menuntut respons mendasar dari gereja dalam menjalankan misinya di tengah
dunia. Tulisan ini bertujuan untuk mengkaji secara mendalam konsep Kristologi Pembebasan sebagai landasan teologis dan fondasi misiologis bagi gereja dalam upaya pencegahan, penanganan, dan pemulihan korban perdagangan orang. Penelitian ini menggunakan metode studi pustaka (library research) dengan pendekatan teologis dan kontekstual, melalui penelaahan terhadap Alkitab, karya para teolog, serta data sosial yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa karya Yesus Kristus dalam pewartaan Injil, penyembuhan, pengampunan dosa, serta kritik terhadap struktur dan praktik keagamaan yang menindas merupakan paradigma utama misi gereja yang holistik. Kristologi pembebasan menegaskan bahwa kehadiran Kristus selalu berpihak pada kehidupan, keadilan, dan pemulihan holistik bagi korban. Misi gereja tidak boleh hanya berhenti pada ritual atau kata-kata, tetapi harus nyata dalam tindakan yaitu memperjuangkan keadilan, memberi perlindungan, mendampingi dengan
empati, serta bekerja sama lintas sektor dan negara. Perlawanan terhadap perdagangan orang adalah wujud nyata panggilan Kristus untuk memulihkan manusia menuju kebebasan dan hidup yang penuh sesuai kehendak Allah.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Misi Elfrida Harder

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.